Dinas Kesehatan Kota Tual

Dinas Kesehatan Kota Tual sebagai salah satu perangkat Daerah Kota Tual yang diresmikan melalui penetapan Surat Keputusan Walikota Tual Nomor 18 Tahun 2017 tanggal 05 Januari 2017, mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas-tugas lain yang diberikan Walikota :

  • Perumusan kebijakan dan pelaksanaan teknis di bidang Kesehatan
  • Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan umum di bidang Kesehatan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan
  • Pembinaan dan pelaksanaan teknis di bidang Kesehatan
  • Pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas
  • Pengelolaan Urusan Kesekretariatan Dinas
  • Pelaksanaan tugas lain sesuai kebijakaan yang ditetapkan Walikota di bidang Kesehatan
  • X